PROFIL
PERPUSTAKAAN
IBNUL QOYYIM PUTRA
Visi : Membangun Generasi yang Berwawasan Luas,
Berpikiran Maju Sesuai Agama
Misi : 1. Membuat program-program yang
menjadikan santri gemar membaca
2.
Mengadakan buku-buku berkualitas
3.
mendorong santri untuk berpikir kreatif dan inovatif
A.
PENDAHULUAN
1. Dasar
Hukum, Fungsi dan Tugas Pokok Perpustakaan
1) Dasar
Hukum
SK Mendikbud No. 0103/1981 tentang Pokok-pokok Kebijakan Pembinaan dan
Pengembangan Perpustakaan di Indonesia
Fungsi Perpustakaan Sekolah :
a. Pusat
KBM
b. Pusat
Penelitian Sederhana
c. Pusat
membaca guna menambah ilmu pengetahuan
d. Tempat
rekreasi
2) Fungsi
dan Tugas Pokok Perpustakaan Sekolah
Menurut pedoman perpustakaan sekolah
yang diterbitkan oleh perpustakaan nasional RI tahun 1995 secara garis besar
diuraikan sebagai berikut:
a. Pusat
Belajar Mengajar : Perpustakaan sekolah membantu program pendidikan,
mengembangkan kemampuan anak menggunakan sumber informasi.
b. Mengembangkan
minat, kemampuan dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan mandiri.
c. Membantu anak untuk mengembangkan bakat,
minat, dan kegemaran.
d. Membiasakan
anak untuk mencari informasi di perpustakaan.
e. Merupakan
tempat memperoleh bahan rekreasi sehat, melaluiu buku-buku bacaan fiksi.
f. Memperluas
kesempatan belajar bagi murid-murid.
3) Peran
Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra
Perpustakaan pada saat ini dikembangkan
untuk memenuhi perannya sebagai:
a. Perpustakaan
penyedia sumber informasi
b. Perpustakaan
berperan aktif untuk mengajak siswa dan guru agar aktif dalam proses
penelusuran informasi, maupun menggali informasi.
c. Perpustakaan
adalah motor pembelajaran yang dinamis yang membantu siswa mencapai prestasi
terbaik, khususnya prestasi menyelesaikan tugas-tugas dari guru maupun
madrasah.
d. Perpustakaan
berperan aktif dalam pembentukan budaya membaca secara mandiri
2. Visi
Misi Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra
Visi : Membangun Generasi yang Berwawasan
Luas, Berpikiran Maju Sesuai Agama
Misi : 1. Membuat program-program yang
menjadikan santri gemar membaca
2.
Mengadakan buku-buku berkualitas
3.
mendorong santri untuk berpikir kreatif dan inovatif
Motto :
Dengan Membaca, Dunia Terbuka
3. Tujuan
Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra
1) Mendukung,
melengkapi, memelihara, memperkaya proses pembelajaran dalam rangka
meningkatkan prestasi belajar siswa.
2) Menciptakan
budaya belajar baik dikalangan siswa maupun guru dan pegawai.
3) Meningkatkan
kemampuan warga madrasah untuk mengikuti dan mengelola informasi.
B.
ORGANISASI DAN
MANAJEMEN PENGELOLAAN
1. Struktur
Organisasi (Makro dan Mikro)
Dalam struktur manajemen madrasah,
perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra berada langsung dibawah kepala madrasah
1) Struktur
Makro
2) Struktur mikro
1. Distribusi
Tugas Pokok Pengelola Perpustakaan
1) Menyusun
perencanaan dan pengembangan perpustakaan dan program kerja
2) Melayani
peminjaman dan pengembalian buku (individu dan klasikal)
3) Membuat
inventarisasi Koran dan majalah
4) Mengelola
arsip perpustakaan
5) Memberikan
bantuan informasi kepada semua pihak
6) Menjaga
keamanan dan ketertiban perpustakaan
7) Melakukan
penyusunan rak buku
8) Merencanakan
dan melakukan pengadaan bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan
9) Pengelolaan
buku (inventarisasi buku dan klasifikasi buku)
10) Katalogisasi
buku
11) Membuat
label dan kelengkapan buku
A.
TENAGA PENGELOLA
PERPUSTAKAAN
Pengelola
perpustakaan
Koordinator
perpustakaan
Nama : Muhammad Bagus Arif
Pendidikan : Madrasah Aliyah
B.
FASILITAS
1. Gedung/Ruang
Luas Gedung : 7 x 8 m2
Kondisi Ruang Perpustakaan
a. Kebersihan
Untuk menjaga kebersihan ruang dan
koleksi dari debu dan bahan pengotor lainnya telah diupayakan penempatan kotak
sampah, pembersihan buku dan rak secara rutin harian dan penataan ruang yang
tenang serta menjaga kebersihan lantai secara rutin.
b. Penerangan
Penerangan alami melalui daun jendela
maupun lampu yang telah diatur proposional sesuai ukuran luas ruangan/ bangunan
c. Kenyamanan
Kenyamanan ruang sangat terjaga dengan adanya
fasilitas-fasilitas yang mendukung dan pelayanan yang ramah dari pengelola
perpustakaan
2. Sarana
prasarana dan fasilitas lainnya :
3. Sumber Daya Elektronik
A.
KOLEKSI
1. Jenis
Koleksi, berupa
1) Ensiklopedi,
berupa
a. Ensiklopedi
Islam
b. Kamus
bahasa, Al-Qur’an dan terjemah, Tafsir dan kumpulan hadits
c. Laporan,
Karya Ilmiah (makalah, Karya Tulis dll) bendel majalah, kliping dll
2) Fiksi
3) Non-Fiksi,
buku penunjang bahan ajar dari berbagai/ untuk semua mata pelajaran
4) Terbitan
berkala, surat kabar: Kedaulatan Rakyat, Republika, BOLA
5) Lain-lain
: Peta, Atlas, Globe dll
2. Koleksi
A.
MEKANISME KERJA
PERPUSTAKAAN
A. PENGOLAHAN
BAHAN PUSTAKA
Koleksi
yang sudah diadakan dan diterima oleh perpustakaan dilakukan langkah-langkah
pengolahan sebagai berikut :
1.
Inventarisasi
a.
Pemberian
stempel Hak Milik Perpustakaan pada halaman-halaman tertentu (awal, tengah,
akhir) dan stempel inventarisasi
b.
Dicatat dalam
buku induk
c.
Koleksi majalah,
surat kabar dicatat pada buku koleksi majalah
d. Kleksi
Non-Buku diinventaris pada buku inventaris Non-Buku
2.
Klasifikasi
System klasifikasi yang
dikadikan pedoman oleh perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra adalah DDC (Dewey
Decimal Clasification)
3.
Katalogisasi
4.
Labelisasi
Pada tahap ini buku diberikan
kelengkapan berupa label yang terdiri atas penempelan Call Number, sebagai
pedoman penempatan buku di rak
5.
Perlengkapan
Buku
Untuk melengkapi agar
siap dipinjamkan, buku sirkulasi dilengkapi dengan slip tanggal pengembalian,
kantong buku dan kartu buku.
B. LAYANAN
PERPUSTAKAAN
1.
Jenis Layanan
Layanan pemakaian
merupakan kegiatan pemberian layanan ke pengunjung perpustakaan dalam
menggunakan koleksi dan pustaka lainnya, jenis layanannya adalah:
1) Kegiatan
Belajar Mengajar
Guru leluasa
menggunakan perpustakaan sebagai srana pembelajaran sesuai dengan strategi
pembelajaran yang digunakan. Perpustakaan mampu menampung rombongan belajar
satu kelas (30 siswa)
2) Peminjaman
Koleksi
Maksimal peminjaman 2
buku, judul bebas kecuali koleksi referensi. Lama peminjaman 1 minggu dan dapat
diperpanjang satu kali.
3) Buku
Referensi
Layanan ini berupa
penelusuran informasi di kampus, ensiklopedi, artikel majalah/Koran, tasir.
Kumpulan hasdits, kitab dll
4) Media
Massa
5) Surat
kabar : Kedaulatan Rakyat, Republika, BOLA
6) Bimbingan
Pemakai
Bimbingan ini berisi
petunjik cara mencari buku, bagaimana sikap pemakai yang baik di perpustakaan
dll.
2.
Sistem Layanan
Perpustakaan Ibnul
Qoyyim Putra menerapkan system terbuka (open acces system) digunakan untuk
layanan koleksi perpustakaan secara umum, pegangan dan referensi.
3.
Tata Tertib
Perpustakaan
Agar pelayanan
sirkulasi dan referensi berjalan dengan lancer dan teratur maka diperlukan tata
tertib pengunjung/pemakai yang dapat dijadikan pegangan baik oleh pengunjung
maupun petugas pelayanan. Tata tertib ini disusun oleh tim khusus yang
melibatkan kepala madrasah dan pengelola perpustakaan
1) KETENTUAN
UMUM
1.
Perpustakaan
adalah salah satu unit layanan jasa penyedia informasi pembelajaran dan
pengembangan diri bagi civitas madrasah dan peminat/pemerhati pendidikan.
2.
Fasilitas
perpustakaan diperuntukkan bagi, siswa, guru, pegawai, juga bagi pihak diluar
civitas madrasah yang memerlukan informasi, dengan ketentuan tersendiri
(khusus)
3.
Kewajiban
sebagai pemakai:
a.
Terdaftar
sebagai anggota perpustakaan
b.
Menjaga dan
memelihara koleksi perpustakaan
c.
Menaati
peraturan yang berlaku di perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra
4.
Keanggotaan
perpustakaan
a.
Mengumpulkan
pass foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar
5.
Kartu bebas
pustaka
Kartu ini diberikan
kepada anggota yang sudah tidak memiliki pinjaman pustaka dan administrasi
perpustakaan dengan ketentuan sbb:
a.
Guru/pegawai
pension, pindah atau mengundurkan diri sebagai civitas perpustakaan Ibnul
Qoyyim Putra
b.
Siswa yang telah
lulus
c.
Siswa yang
mengundurkan diri, pindah atau berhenti pada Ibnul Qoyyim Putra
6.
Sanksi
a.
Setiap
pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi peraturan ketertiban perpustakaan
dikenakan sanksi
b.
Buku-buku,
majalah serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian
peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang
berlaku di perpustakaan
c.
Buku-buku yang
hilang harus diganti sesuai dengan judul buku yang hilang atau dengan uang yang
sesuai dengan harga buku pada saat itu
d.
Mengambil dan
membawa buku/koleksi perpustakaan tanpa melalui prosedur yang berlaku akan
dikenakan sanksi administrasi dari perpustakaan
e.
Keterlambatanpengembalian
buku pinjaman dikenakan denda Rp. 100,00/hari untuk setiap buku
7.
Tata tertib
pembaca/pengunjung
a.
Siswa, guru,
karyawan, serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap
melapor kepada petugas perpustakaan dan mengisi buku pengunjung perpustakaan
b.
Di dalam ruang
perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak mengganggu
orang lain yang sedang membaca atau belajar
c.
Setiap peminjam
buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu perpustakaan
d.
Setiap peminjam
diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabara yang akan
dipinjam dan melapor kepada petugas perpustakaan
e.
Selesai membaca
majalah, buku dan surat kabar dikembalikan pada tempatnya semula
f.
Setiap peminjam
harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, dan surat kabar dan lain-alin
sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh petugas perpustakaan
g.
Bila ada jam
kosong siswa diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan setelah terlebih
dahulu melapor kepada petugas perpustakaan
h.
Menjaga atau
merawat buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya
tidak rusak atau kotor
i.
Apabila
buku-buku, majalah, surat kabar rusak atau hilang harap segera melapor kepada
pengelola perpustakaan
j.
Jagalah
kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan,
untuk mendapatkan kenyamanan bersama
k.
Dilarang membawa
makanan atau minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan
keperluan perpustakaan
l.
Dilarang makan
atau minum, merokok atau hal-hal lain yang bias menodai barang-barang di dalam
ruang perpustakaan serta membuat udara di dalam perpustakaan tidak nyaman
m.
Dilarang
mencorat-coret, atau menggunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kabar, dan
lain-lain milik perpustakaan
n.
Dilarang bermain
atau bergurau yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca/belajar
o.
Tidak dibenarkan
mengenakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain, selain sebagai sarana
pendidikan di sekolah serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan
belajar-mengajar
p.
Tidak dibenarkan
menukar buku-buku lain tanpa seijin pengelola perpustakaan dengan buku-buku lai
ntanpa seijin pengelola perpustakaan, walupun judul/pengarangnya sama.
2) PELAYANAN
PERPUSTAKAAN
1.
Tata cara
peminjaman dan pengembalian
a.
Peminjaman buku
paket dilaksanakan dalam satu tahun pelajaran, dipinjam per kelas dengan
koordinasi guru pengampu dan ketua kelas masing-masing menggunakan blangko
peminjaman kelas
b.
Peminjaman
koleksi perpustakaan dilayani menggunakan kartu anggota dengan system layanan
manua dan otomatis dengan cara :
1.
Datang sendiri
ke perpustakaan
2.
Mengambil sendiri bahan pustaka yang akan
dipinjam
3.
Menyerahkan buku
yang akan dipinjam kepada petugas
c.
Peminjaman buku
paling banyak 2 eksemplar
d.
Jangka waktu
peminjaman 1 minggu dan dapt diperpanjang 1 hari
e.
Tidak
diperkenankan meminjam buku dengan menggunakan nama orang lain
f.
Tidak mengotori,
membuat catatan, menyobek dan melipat buku
g.
Koleksi majalah,
referensi, atau koleksi non buku hanya boleh dibaca di perpustakaan/ ruang baca
dan tidak untuk dipinjam keluar tanpa seijin petugas
2.
Pengembalian
buku
Buku ajar dikembalikan pada akhir
semester tiap tahun
3. Jam Layan Perpustakaan
Sabtu-Kamis (siang) : 07.00-13.30
Sabtu-Jum'at (malam): 19.00-22.00
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.