AKREDITASI
PERPUSTAKAAN SMA
Dra. LUCYA DHAMAYANTI M.Hum
BIMBINGAN TEKNIS
PENGUATAN TENAGA PERPUSTAKAAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH
DIREKTORAT PEMBINAAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN MENENGAH
2012
AKREDITASI
PERPUSTAKAAN SMA
Dra. LUCYA DHAMAYANTI M.Hum
A. Latar Belakang
Perpustakaan sekolah merupakan salah satu jenis
perpustakaan yang bearada di lingkungan sekolah. Jenis prpustakaan lain adalah
Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusu, dan Perpustakaan
Perguruan Tinggi. Perpustakaan sekolah memiliki kekhususan menurut misi, ruang lingkup, fungsi, tujuan,
layanan, koleksi, pengguna dan ketenagaannya. Secara fisik perpustakaan
sekolah adalah ruangan atau gedung yang ditata sesuai dengan ketentuan kepustakawanan, berisi ragam
koleksi pustaka yang dikelola oleh sebuah manajemen perpustakaan sekolah.
Perpustakaan sekolah adalah unit kerja yang melakukan kegiatan dan fungsi pengadaan,
pengolahan, penyimpanan dan pendayagunaan koleksi materi perpustakaan untuk
mendukung proses pembelajaran dan penelitian di sekolah.
Perpustakaan sekolah menurut statusnya adalah bagian integral lembaga
pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah sebagai sumber
belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka menyiapkan peserta didik untuk
memiliki keterampilan hidup di masa yang akan datang. Perpustakaan sekolah
harus memenuhi standar perpustakaan yang ideal yang terdiri atas sarana dan
prasarana yang memadai, koleksi yang lengkap, jam buka yang sesuai dengan
kebutuhan komunitas sekolah, jenis layanan sesuai kebutuhan, iklim dan suasana
yang menyenangkan, dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, yang dikelola
oleh tenaga perpustakaan yang memenuhi
standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan.
Dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai pusat sumber
belajar, perpustakaan sekolah dituntut untuk menyiapkan informasi dalam berbgai
media. Seperti apa yang ditetapkan IFLA , perpustakaan sekolah menyediakan
informasi dan gagasan yang merupakan fondasi agar berfungsi secara baik bagi
masyarakat masa kini dan masa datang yang berbasis informasi dan pengetahuan.
Perpustakaan sekolah adalah sarana bagi komunitas sekolah agar terampil belajar
sepanjang hayat dan mampu mengembangkan daya pikir agar mereka dapat hidup
sebagai warga negara yang bertanggung jawab (IFLA/UNESCO, 2000).
Perpustakaan sekolah mengemban misi untuk memberikan layanan : belajar,
buku, dan sumber lainnya untuk memfasilitasi komunitas sekolah dan masyarakat
sekitar sebagai pemikir, dan pengguna efektif informasi dalam semua format dan
media. Perpustakaan sekolah juga mengemban misi untuk membangun kerjasama dan
jaringan informasi dengan perpustakaan dan sumber belajar yang lebih luas.
Ruang lingkup perpustakaan sekolah meliputi satuan
pendidikan berikut:
- Pendidikan
dasar yakni sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidayah (MI) atau bentuk
lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan
menengah yakni sekolah SMA, MA, SMK, MAK atau yang sederajat.
- Pendidikan
luar biasa (SDLB, SMPLB, SMALB).
Perpustakaan sekolah berfungsi menyediakan informasi dan
gagasan dalam berbagai ragam koleksi untuk :
- mendukung
pencapaian tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
- memperkaya
dan memperluas wawasan komunitas tingkat satuan pendidikan sesuai dengan minat, kemampuan, dan
tingkat kematangannya.
- menstimulasi
pertumbuhan pengetahuan faktual, apresiasi literasi, nilai estetik, dan
etika komunitas tingkat satuan pendidikan.
- membangun
kemampuan komunitas tingkat satuan pendidikan membuat keputusan yang
cermat.
- mempersiapkan
landasan fundamental bagi komunitas tingkat satuan pendidikan menjadi
masyarakat berbasis informasi, penelitian, dan ilmu.
Perpustakaan sekolah bertujuan mewujudkan komunitas
sekolah yang sadar informasi untuk keperluan proses pembelajaran, penelitian,
perluasan wawasan, dan rekreasi. Perpustakaan sekolah juga bertujuan
mengarahkan komunitas sekolah dan masyarakat sekitar untuk mengembangkan lebih lanjut
kebiasaan dan kegemaran membaca dalam upaya pengembangan diri menjadi insan
terinformasi sehingga mereka mampu menempatkan prinsip di atas pendapat
perorangan, dan nalar di atas prasangka dalam menyampaikan kebenaran.
Perpustakaan sekolah memberikan layanan yang terbuka
untuk komunitas tingkat satuan pendidikan, orang tua siswa, dan masyarakat
sekitar. Perpustakaan sekolah menerapkan jam layanan yang sesuai dengan ketentuan
satuan pendidikan, jenis layanan yang sesuai kebutuhan dengan iklim dan pesona
perpustakaan yang menyenangkan. Perpustakaan sekolah memberikan layanan: baca
di tempat, sirkulasi, rujukan, akses ke sumber informasi (lokal, nasional,
regional, dan internasional), literasi informasi (mengetahui dan menyadari
kebutuhan, mencari, menilai, mendayagunakan secara legal dan etis, serta menyebarluaskan informasi secara efektif dan
efisien), dan kegiatan yang membangkitkan kepekaan dan kesadaran sosial dan
budaya.
Perpustakaan sekolah harus memiliki jumlah koleksi yang
memadai dan mencakup semua jenis mata pelajaran yang diajarkan dalam tingkat
satuan pendidikan, dan bahan pustakaan lainnya sesuai dengan kebutuhan,
kepentingan pengayaan dan pengembangan. Perpustakaan sekolah berkewajiban
mengembangkan koleksi secara terencana dan berlanjut. Dan Koleksi bahan perpustakaan
seharusnya dalam berbagai format seperti cetak, digital. Jenis bahan
perpustakaan yang harus dimiliki antara
lain: terbitan berkala, buku pelajaran pelengkap, buku bacaan, buku rujukan, CD
, CD ROM, dan DVD, bentuk mikro (mikrofilm, mikrofis), materi kartografis
(peta, atlas, bola dunia), realia, gambar, dan model, serta koleksi berkaitan
dengan muatan lokal.
Untuk menjamin terlaksananya layanan perpustakaan yang baik pada setiap
satuan pendidikan, pemerintah melalui Perpustakan Nasional perlu melakukan
kegiatan akreditasi terhadap perpustakaan sekolah. Akreditasi dirancang untuk
menjamin terpenuhinya standar minimal sesuai yang ditetapkan, bertujuan untuk
meningkatkan kualitas. Dengan akreditasi,
pembuat kebijakan dapat secara terus menerus memantau terpenuhinya standar yang
kemudian juga digunakan untuk merevisi rumusan perpustakaan sekolah sesuai
dengan apa yang dapat dianggap baik dari satu masa ke masa yang akan datang.
Demikian pula, dengan adanya akreditasi perpustakaan sekolah diharapkan
dapat dijamin standar kualitas yang
dibutuhkan suatu perpustakaan sekolah. Akreditasi itu sendiri adalah sebuah
mekanisme yang diturunkan dari kebijakan pemerintah untuk mengatur bagaimana
ciri-ciri perpustakaan sekolah yang baik.
Dengan akreditasi dapat dijamin
juga bahwa perpustakaan sekolah itu dikelola oleh tenaga perpustakaan sekolah
yang berkualitas dan terlatih, terutama ketika semakin banyak perpustakaan sekolah
yang dibutuhkan dan semakin banyak pula tenaga perpustakaan sekolah yang akan
diangkat. Dengan akreditasi, pemerintah atau lembaga yang terkait dapat lebih
mengontrol angkatan kerja yang tergabung dalam perpustakaan sekolah untuk
memberi dampak positif terhadap dunia pendidikan.
Akreditasi perpustakaan sekolah sebagai kebutuhan yang menyangkut hajat
hidup orang banyak dan lebih-lebih yang terkait langsung dengan penyelenggaraan
pendidikan dan masa depan peserta didik, perlu mendapatkan perhatian yang
sungguh-sungguh dari berbagai pihak yang terkait, pemerintah, pemerintah
daerah, sekolah negeri maupun swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.
B. Kriteria, Penilaian, dan Bobot Komponen Kunci
Instrumen penilaian terdiri atas berbagai indikator yang menjadi komponen
kunci sebagai kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menentukan peringkat
dan status perpustakaan sekolah. Indikator yang bermacam-macam itu dengan
sendirinya tidak memiliki nilai yang sama dalam kegiatan penilaian sehingga
diperlukan pembobotan yang berbeda-beda agar diperoleh hasil yang objektif dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai dan
pembobotan tadi diukur berdasarkan dimensi fisik penampilan, manajemen, dan
substansi yang dirinci ke dalam berbagai aspek indikator kunci.
Urutan bobotnya
masing-masing, yaitu: (1) layanan, (2) sumber daya manusia, (3) koleksi, (4)
sarana prasarana, (5) sumber daya elektronik, (6) gedung dan ruang
perpustakaan, (7) anggaran, (8) pengolahan bahan, dan (9) organisasi
perpustakaan.
Untuk memudahkan pelaksanaan penilaian, setiap aspek dalam instrumen
penilaian dijabarkan menjadi beberapa variabel yang terdiri atas satu atau
lebih indikator. Berdasarkan data yang dapat diambil langsung melihat kondisi
perpustakaan sekolah dari dokumen serta bersumber dari keterangan yang
diberikan oleh Dinas Pendidikan/Badan Perpustakaan/Kepala Sekolah/Kepala
Perpustakaan sekolah dapatlah setiap butir indikator tadi diberi nilai secara
kuantitatif oleh tim penilai perpustakaan sekolah yang telah diberi mandat untuk
melakukan penilaian.
Agar penilaian dapat dilakukan dengan cepat, untuk setiap variabel
disuguhkan seperangkat pilihan masing-masing dengan angka atau skor yang
merupakan angka mutlak untuk setiap butir indikator disajikan sebagai berikut.
Tabel 1. Komponen dan
Indikator Kunci Akreditasi Perpustakaan Sekolah
NO
|
KOMPONEN
|
JUMLAH INDIKATOR KUNCI
|
KETERANGAN
|
1
|
Layanan
|
13
|
5
|
2
|
Kerjasama
|
2
|
5
|
3
|
Koleksi
|
11
|
4
|
4
|
Pengorganisasian Bahan Perpustakaan
|
5
|
4
|
5
|
Sumber Daya Manusia
|
12
|
4
|
6
|
Gedung ,Ruang
Perpustakaan, Sarana dan Prasarana
|
41
|
3
|
7
|
Anggaran
|
5
|
2
|
8
|
Manajemen Perpustakaan
|
4
|
2
|
9
|
Perawatan Koleksi
Perpustakaan
|
3
|
1
|
Jumlah indikator kunci dan
bobot setiap komponen dan indikator kunci akreditasi perpustakaan sekolah
disajikan dalam tabel berikut.
Tabel
2. Komponen dan Jumlah Indikator
Kunci dan bobot setiap komponen dan indikator kunci Akreditasi Perpustakaan
Sekolah
NO
|
URUTAN
KOMPONEN
|
JUMLAH INDIKATOR KUNCI
|
BOBOT TIAP INDIKATOR KUNCI
|
SKOR MINIMAL
|
SKOR MAKSIMAL
|
1
|
Layanan
|
13
|
5
|
65
|
325
|
2
|
Kerjasama
|
2
|
5
|
10
|
50
|
3
|
Koleksi
|
11
|
4
|
44
|
220
|
4
|
Pengorganisasian Bahan
Perpustakaan
|
5
|
4
|
20
|
100
|
5
|
Sumber Daya Manusia
|
12
|
4
|
48
|
240
|
6
|
Gedung ,Ruang
Perpustakaan, Sarana dan Prasarana
|
41
|
3
|
123
|
615
|
7
|
Anggaran
|
5
|
2
|
10
|
50
|
8
|
Manajemen Perpustakaan
|
4
|
2
|
8
|
40
|
9
|
Perawatan Koleksi
Perpustakaan
|
3
|
2
|
6
|
30
|
|
|
|
|
|
1670
|
Dengan
perhitungan seperti tabel di atas kemudian dapat ditentukan skor, predikat,
dan status perpustakaan sekolah seperti tertera pada tabel berikut.
Tabel 3. Skor, Predikat, dan Status
Perpustakaan Sekolah
SKOR
|
PREDIKAT
|
STATUS
PERPUSTAKAAN SEKOLAH
|
1417
- 1670
|
A
(Amat Baik)
|
Terakreditasi
A
|
1061-
1416
|
B
(Baik)
|
Terakreditasi
B
|
709
- 1062
|
C
(Cukup)
|
Terakreditasi
C
|
355
- 708
|
D
(Kurang)
|
Tidak
terakreditasi
|
<
354
|
E
(Sangat Kurang)
|
Tidak
terakreditasi
|
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standardisasi Nasional. Standar Nasional Indonesia: perpustakaan sekolah. SNI 7329:2009
IFLA/UNESCO School
Library Guidelines, 2004.
Indonesia,
Departemen Pendidikan Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar sarana dan
prasarana untuk sekolah/madrasah.
Indonesia,
Departemen Pendidikan Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25
Tahun 2008 tentang Standar Tenaga
Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Indonesia. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Perpustakaan Nasional.
Pedoman Perlengkapan Perpustakaan Sekolah, Jakarta: 1992.
Perpustakaan Nasional.
Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah, Jakarta: 2001.
maaf gan, kok kayaknya ada yg aneh dg artikel ibu Lucya ini ya??... tabel skor, predikat & status akreditasi (terutama dalam hal range/rentang pemberian skor) bertolak-belakang dg pedoman akreditasi perpus sekolah keluaran perpusnas RI th 2012.
BalasHapussependek pengetahuan sy untuk versi perpusnas nilai A adalah 86 - 100, B adalah 71 - 85, C adalah 56 - 70, dan kurang dari 56 belum terakreditasi.
sepertinya versi perpusnas lebih masuk akal, soalnya pemberian skor maksimal adalah 100, bukan 1670 spt versi ibu lucya... menurut Anda gmn gan?
kalo menurut saya, versi ibu Lucia ini lebih pada penilaian tiap keadaan, alat2, dan perangkat perpustakaan, sehingga bisa dijadikan gambaran seberapa besar peran pustakawan dalam mengembangkan perpustakaannya. Sedangkan versi perpusnas, mereka telah punya sistem sendiri sehingga range maksimal bisa 100
Hapus