BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini banyak sekali isu tentang bagaimana hubungan antara
agama dan negara dalam sebuah sistem kepemerintahan. Agama diidentikkan dengan
peradaban kuno yang kolot dan dapat menghambat
laju perkembangan sebuah negara. Agama terlalu memiliki banyak aturan
yang harus ditaati oleh setiap pemeluknya yang dapat membatasi gerak perubahan
yang akan dilakukan pada sistem ketatanegaraan. Sedangkan negara memiliki
cita-cita untuk bergerak maju seiring dengan berkembangnya jaman. Oleh
karenanya, banyak muncul negara-negara yang menerapkan sistem sekuler dalam
kepemerintahannya. Yaitu dimana agama dan negara tidak boleh berjalan
bersama-sama. Agama hanya diperioritaskan bagi hubungan antara manusia dengan
tuhannya, sedangkan negara adalah hubungan antara manusia dengan manusia lain.
Paham sekuler menampikkan peran agama dalam kepemerintahan yang
digantikan dengan peraturan sosial dan masyarakat. Paham ini berpendapat bahwa
untuk memajukan suatu negara, maka harus menghilangkan peran agama dalam sistem
kepemerintahan negara tersebut. Hal ini yang membuat negara tersebut memihak
kepada masyarakat dan sepenuhnya murni untuk sosial tanpa campur tangan agama.
Hal ini yang kemudian menimbulkan perdebatan diantara beberapa
kalangan. Apakah benar bahwa agama dan negara itu harus dipisahkan?
Permasalahan ini yang akan kami bahas dalam makalah yang kami susun.
B.
Rumusan Masalah
1.
Mengapa
manusia perlu beragama?
2.
Mengapa
manusia perlu bernegara?
3.
Hubungan
antara agama dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manusia Dan Agama
1.
Definisi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang
berarti "tradisi".Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini
adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang
terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal
yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus
meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang
sempurna kesuciannya.
Menurut Harun Nasution, agama adalah suatu sistem kepercayaan dan
tingkah laku yang berasa dari suatu kekuatan yang ghaib.
Menurut Al-Syahrastani, agama adalah kekuatan dan kepatuhan yang
terkadang biasa diartikan sebagai pembalasan dan perhitungan (amal perbuatan di
akhirat). (M. Ali Yatim Abdullah,2004:5)
Menurut Prof. Dr. Bouquet mendefinisikan agama adalah hubungan yang
tetap antara diri manusia dengan yang bukan manusia yang bersifat suci dan
supernatur, dan yang bersifat berada dengan sendirinya dan yang mempunyai kekuasaan
absolute yang disebut Tuhan. (Abu Ahmadi,1984:14).
Agama dalam bahasa arab disebut dengan Ad din. Kata Ad-din dalam
Al-qur’an dipergunakan sebagai istilah yang mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia, antara lain agama sebagai Undang-undang, tata cara hidup,
pertanggungjawaban, pembalasan, dan atau sebagai penyerahan diri sepenuhnya
yang disertai ketaatan dan kesetiaan atau keikhlasan kepada Tuhan.
Dalam Al-Quran dijelaskan sesuai firman Allah dalam surat Al
Baqarah ayat 256
256.
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas
jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar
kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah
Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Dari ayat diatas dapat diketahui bahwa agama adalah tali yang amat
kuat yang tidak dapat tergoyahkan oleh suatu apapun. Tali ini yang akan
mengantarkan penggunanya menemukan kepuasan spiritualnya.
2.
Kebutuhan Manusia Terhapad Agama
Berkata Ibnu
Katsir ; Ibadah adalah menaati Allah dengan melakukan yang diperintahkan dan
meninggalkan yang tabu (dilarang). Dan inilah hakikat agama Islam, karena makna
Islam adalah menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala, mencakup kepenurutan,
perendahan diri dan tunduk.
Berkata pula dalam tafsir ayat ini, makna ayat adalah; sesungguhnya
Allah menciptakan ciptaan hanya untuk menyembah Dia seorang dan tiada sekutu
bagi-Nya. Barangsiapa menaati-Nya imbalannya adalah sebaik-baiknya imbalan, dan
barangsiapa bermaksiat kepada-Nya maka adzabnya adalah sekeras-kerasnya adzab.
Dan susungguhnya Dia tidak membutuhkan mereka, tetapi mereka hanyalah miskin
dalam keadaan apapun dan Dia-lah yang menciptakan mereka dan memberi rezeki
mereka.
Manusia memiliki bermacam ragam kebutuhan batin maupun lahir akan
tetapi, kebutuhan manusia terbatas karena kebutuhan tersebut juga dibutuhkan
oleh manusia lainnya. Karena manusia selalu membutuhkan pegangan hidup yang
disebut agama karena manusia merasa bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang
mengakui adanya yang maha kuasa tempat mereka berlindung dan memohon
pertolongan. Sehingga keseimbangan manusia dilandasi kepercayaan beragama.
Sikap orang dewasa dalam beragama sangat menonjol jika, kebutuhan akan beragama
tertanam dalam dirinya. Kestabilan hidup seseorang dalam beragama dan tingkah
laku keagamaan seseorang, bukanlah kestabilan yang statis. Adanya perubahan itu
terjadi karena proses pertimbangan pikiran, pengetahuan yang dimiliki dan
mungkin karena kondisi yang ada. Tingkah laku keagamaan orang dewasa memiliki
perspektif yang luas didasarkan atas nilai-nilai yang dipilihnya.
Kita mungkin telah dapat merasakan bagaimana pentingnya peranan
yang telah dimainkan oleh agama dalam kehidupan manusia. Hal itu malah mungkin
menimbulkan kekecewaan pada manusia, karena betapa sering perwujudan agama
gagal. Begitu juga kita telah merasakan betapa pentingnya mutu kehidupan
beragama itu bagi seluruh tradisi manusia.
Barangkali kita juga telah mengambil sikap baru terhadap agama lain
yang bukan agama kita peluk sendiri. Bukan dalam arti bahwa kita menyetujui
semua agama tersebut. Dalam menelaah kehidupan semua agama manusia tersebut,
tidak ada hal yang mengharuskan garis batas keyakinan agama lain terlewati.
Namun barangkali kita telah dapat memandang agama-agama tersebut sebagai
keyakinan yang dianut oleh manusia yang hidup, yaitu orang-orang yang juga
mempertanyakan berbagai masalah dasar yang juga kita pertanyakan, mereka juga
mencari hidup yang lebih luhur terhadap agamanya.
Agama mengambil bagian pada saat-saat yang paling penting dan pada
pengalaman hidup. Agama merayakan kelahiran, menandai pergantian jenjang masa
dewasa, mengesahkan perkawinan, serta kehidupan keluarga, dan melapangkan jalan
dari kehidupan kini menuju kehidupan yang akan datang. Bagi juataan manusia,
agama berada dalam kehidupan mereka pada saat-saat yang paling khusus maupun
pada saat-saat yang paling mengerikan. agama juga memberikan jawaban-jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan kita. Adakah kekuatan
tertinggi lain yang mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan
kita? Bagaimanakah kehidupan dimulai? Apa arti semuanya ini? Mengapa orang
menderita? Apa yang terjadi terhadap diri kita apabila kita telah mati?
Mengingat hal demikian wajarlah jika agama menjadi sangat
dibutuhkan oleh manusia, karenanya ia mampu memberikan jawaban sekaligus
inspirasi bagi terwujudnya kehidupan yang diinginkan manusia.
3.
Fungsi Agama Dalam Kehidupan Manusia
i.
Memberi
pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia
Agama dikatakan memberi pandangan
dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberipenerangan kepada dunia
(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia.Penerangan
dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan
sedikitpenerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada
umatnya bahwadunia adalah ciptaan Allah SWT dan setiap manusia harus menaati
Allah(s.w.t). begitu jugauntuk yang beragama lain dengan kepercayaan kepada
Tuhan yg di miliki.
ii.
Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu
dijawab oleh manusia
Sebagian pertanyaan yang sentiasa
ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia
sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup,soal nasib
dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat
menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk
menjawab persoalan-persoalan ini.
iii.
Memberi
rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia
Agama merupakan satu faktor dalam
pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistemagama menimbulkan
keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku,pandangan
dunia dan nilai yang sama.
iv.
Memainkan
fungsi peranan sosial
Kebanyakan agama di dunia ini
menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendirisebenarnya telah
menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka
inidikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.
4.
Pentingnya Agama Dalam Kehidupan Manusia
Berikut ini adalah sebagian dari bukti-bukti mengapa agama itu
sangat penting dalam kehidupan manusia.
1. Karena agama sumber
moral
2. Karena agama
merupakan petunjuk kebenaran.
3. Karena agama merupakan
sumber informasi tentang masalah metafisika.
4. Karena agama memberikan bimbingan rohani
bagi manusia, baik di kala suka maupun dikala duka
Peran yang paling pertama dan utama dalam hidup dan kehidupan
manusia itu tidak lain adalah agama, dengan kata lain hanya dengan agamalah
manusia hidup teratur dan terkendali juga sebagai penggerak atau pendorong
untuk semangat hidup yang lebih baik
didunia ini dan untuk kembali ketempat yang lebih kekal yaitu diakhirat kelak.
Keimanan dan ketaqwaan terhadap ajaran agam adalah merupakan kunci dan kendali
segala pemuas kebutuhan manusia yang tidak ada batasnya, hal itu merupakan
pengawasan interen yang ada pada diri kita sedang pengawasan ekterennya adalah
norma atau aturan.
B.
Manusia Dan Negara
1.
Definisi Negara
Ada beberapa
difinisi negara menurut para ahli :
a. Prof.
Soenarko :
Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan
negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
b. O.
Notohamidjojo :
Negara adalah
organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat
tertentu dengan kekuasaannya.
c.
Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada
dibawah pemerintahan yang sama.
d. G.
Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang
memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat,
wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation
(bangsa).
i. G. Jellinek
:
Negara adalah
organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat
tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.
2.
Manusia Dan Kebutuhan Bernegara
Manusia adalah makhluk sosial yang
membutuhkan orang lain dalam kehidupannya sebagai teman komunikasi, bekerja,
dan mengisi kehidupan. Berdasarkan pengertian dari sebuah negara, maka negara
menyediakan tempat dan kumpulan bagi manusia untuk berinteraksi, bersosialisasi
dan berorganisasi.
Dalam sebuah negara manusia
mempunyai hak-hak yang dijamin oleh negara yang dihuninya. Hak-hak ini yang
kemudian disebut Hak Asasi Manusia, adalah hak manusia yang dijaga, dilindungi
dan dijamin oleh negara. HAM tersebut antara lain adalah :
·
Perlindungan
konstitusional, artinya selain menjamin hak-hak individu konstitusi harus pula
menentukan cara procedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang
dijamin;
·
Badan
Kehakiman yang bebas dan tidak memihak;
·
Pemilihan
Umum yang bebas;
·
Kebebasan
menyatakan pendapat;
·
Kebebasan
berserikat/berorganisasi dan beroposisi;
·
Pendidikan
Kewarganegaraan.
Negara
memiliki fungsinya terhadap masyarakatnya. Secara garis besar
fungsi Negara yang diungkapkan oleh Yusuf Qordhowi terbagi menjadi dua yaitu:
·
Negara berfungsi
menjamin segala kebutuhan minimum rakyat. Fungsi pertama ini bermakna bahwa
Negara harus menyediakan atau menjaga tingkat kecukupan kebutuhan minimum dari
masyarakat.
·
Negara berfungsi
mendidik dan membina masyarakat. Dalam fungsi ini yang menjadi ruang lingkup
kerja Negara adalah menyediakan fasilitas infrastuktur, regulasi, institusi
sumber daya manusia, pengetahuan sekaligus kualitasnya. Sehingga keilmuan yang
luas dan mendalam serta menyeluruh (syamil mutakalimin) tersebut berkorelasi
positif pada pelestarian dan peningkatan keimanan yang telah dimunculkan oleh poin
pertama dari fungsi Negara ini.
C.
Agama
Dan Negara
Dikalangan
kaum muslimin, terdapat kesepakatan bahwa eksistensi Negara adalah suatu
keniscayaan bagi berlangsungnya kehidupan bermasyarakat negara dengan
otoritasnya mengatur hubungan yang diperlukan antara masyarakat, sedangkan
agama mempunyai otoritas untuk megatur hubungan manusia dengan tuhannya.
Hubungan
antara agama dan negara menimbulkan perdebatan yang terus berkelanjutan
dikalangan para ahli. Pada hakekatnya Negara merupakan suatu persekutuan hidup
bersama sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahluk individu dan
makhluk sosial oleh karena itu sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan
sifat dasar negara pula sehingga negara sebagai manifestasi kodrat manusia
secara horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain untuk mencapai
tujuan bersama. Dengan demikian negara mempunyai sebab akibat langsung dengan
manusia karena manusia adalah pendiri negara itu sendiri.
Berdasarkan
uraian diatas konsep hubungan negara dan agama sangat ditentukan oleh dasar
ontologis manusia masing masing keyakinan manusia sangat mempengaruhi konsep
hubungan agama dan negara dalam kehidupan manusia berikut di uraikan beberapa
perbedaan konsep hubungan agama dan negara menurut beberapa aliran atau paham antara
lain sebagai berikut:
a. Hubunghan agama dan negara menurut paham
teokrasi.
Dalam
paham teokrasi hubungan agama dan negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak
dapat dipisahkan, negara menyatu dengan agama karena pemerintahan menurut paham
ini dijalankan berdasarkan firman- firman Tuhan segala tata kehidupan
masyarakat bangasa dan negara dilakukan atas titah Tuhan dengan demikian urusan
kenegaraan atau politik dalam paham teokrasi
juga diyakinkan sebagai manifestasi Tuhan.
Sistem pemerintahan ini ada 2 yaitu teokrasi
langsung dan tidak langsung. Sistem pemerintahan teokrasi langsung adalah raja atau kepala negara
memerintah sebagai jelmaan Tuhan adanya negara didunia ini adalah atas kehendak Tuhan dan oleh karena
itu yang memerintah Tuhan pula.sedangkan sistem pemerintahan teokrasi tidak
langsung yang memerintah bukan tuhan sendiri melainkan raja atau kepala negara
yang memiliki otoritas atas nama Tuhan.
Raja atau kepala negara memerintah atas kehendak Tuhan dengan demikian
dapat dikatakan bahwa negara menyatu dengan agama . Agama dengan negara tidak
dapat dipisahkan.
b. Hubungan agama dan negara menurut paham
sekuler
Paham
sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan negara dalam negara sekuler
tidak ada hubungan antara sistem kenegaraan dengan agama. Dalam paham ini negara
adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain atau urusan dunia, sedangkan
urusan agama adalah hubungan manusia dengan tuhan dua hal ini menurut paham
sekuler tidak dapat dipersatukan meskipun memisahkan antara agama dan negara
lazimnya Negara sekuler membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apa
saja yang mereka yakini tapi negara tidak ikut campur tangan dalam urusan
agama.
c. Hubungan agama dan negara menurut paham
komunisme
Paham
komunisme ini memandang hakekat hubungan agama dan negara berdasarkan filosofi
dialektis dan materialisme histories paham ini menimbulkan paham Atheis (tak
bertuhan) yang dipelopori Karl Marx menurutnya manusia ditentukan oleh dirinya,
agama dalam hal ini dianggap suatu kesadaran diri bagi manusia sebelum
menemukan dirinya sendiri.
Manusia
adalah dunia manusia sendiri yang
kemudian menghasilkan masyarakat negara, sedangkan agama dipandang sebagai
realisasi fantastis mahluk manusia dan agama adalah keluhan mahluk tertindas. Oleh
karena itu, agama harus ditekan dan dilarang. Nilai yang tertinggi dalam negara
adalah materi karena manusia sendiri pada hakikatnya adalah materi.
d. Hubungan agama dan negara menurut islam
Tentang
hubungan agama dan negara dalam islam adalah agama yang paripurna yang mencakup
segala-galanya termasuk masalah negara. Oleh karena itu, agama tidak dapat
dipisahkan dari negara dan urusan negara adalah urusan agama. Serta sebaliknya
aliran kedua mengatakan bahwa islam tidak ada hubungannya dengan negara, karena
islam tidak mengatur kehidupan bernegara atau pemerintahan. Menurut aliran ini
Nabi Muhammad tidak mempunyai misi untuk mendirikan negara.
Aliran
ketiga berpendapat bahwa islam tidak mencakup segala-galanya, tapi mencakup
seperangkat prinsip dan tata nilai etika tentang kehidupan bermasyarakat
termasuk bernegara.
Sementara
itu “Hussein Mohammad” menyebutkan bahwa dalam islam ada dua model hubungan
agama dan negara.
-
Hubungan integralistik dapat diartikan sebagai hubungan totalitas dimana agama
merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipasahkan. Keduanya merupakan dua
lembaga yang menyatu.
- Hubungan simbiosis mutualistik bahwa antara
agama dan negara terdapat hubungan yang saling membutuhkan. Sebab tanpa agama
akan terjadi kekacauan dan amoral dalam negara.
Ibnu
taimiyah (tokoh sunni salafi) berpendapat bahwa agama dan negara benar benar
berkelindahan tanpa kekuasaan negara yang bersifat memaksa agama berada dalam
bahaya. Sementara itu tanpa disiplin hukum wahyu pasti menjadi sebuah
organisasi yang tiranik.
Selanjutnya
al-Ghazali dalam bukunya “Aliqtishad fi Ali’tiqat” mengatakan bahwa agama dan negara adalah dua
anak kembar. Agama adalah dasar dan penguasa/kekuasaaan negara adalah penjaga
segala sesuatu yang tidak memiliki dasar akan hancur dan sesuatu yang tidak mememiliki
penjaga akan sia-sia.
Mengingat
kompleksitas politis dan historis negara bangsa Indonesia sejauh menyangkut
kehidupan agama dan umat beragama dan juga political and social repercussions
yang bias muncul pada masa sekarang ini dalam masa masa transisi mendatang maka
jelas masih sangat sulit mencari format yang tepat dan accep table bagi banyak
pihak dalam “reposisi”hubungan agama dan negara.
Akan
tetapi agaknya satu hal sangat jelas bahwa akan sulit dibayangkan jika reposisi
itu dimaksudkan untuk menyisihkan begitu saja peran pemerintah dalam mengatur
kehidupan warga negara termasuk dalam kehidupan beragama, khususnya dalam aspek
administrasi keagamaan, bukan aspek teologis masing masing agama dan akan lebih
sulit lagi jika reposisi itu dimaksudkan untuk memisahkan agama dan negara
melalui pemisahan kedap air(Waterlight separation). Dengan kata lain mengubah
Indonesia menjadi negara sekuler setidaknya sebagian besar umat islam belum
siap untuk menerima perubahan itu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Antara agama dan negara sebenarnya
adalah hal yang saling berikatan, tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Agama tanpa negara adalah sesuatu yang lemah tanpa otoritas, sedangkan Negara
tanpa agama akan membawa masyarakatnya pada moral yang lemah dan etika yang
rendah. Bangsa Islam jaman dahulu telah membuktikannya dengan kejayaan mereka.
Bangsa Spanyol Cordoba contohnya, mampu membawa negaranya mencapai puncak
kejayaannya dengan mendirikan bangunan-bangunan megah dan mencetak cendikiawan-cendikiawan
yang terkenal di dunia.
Oleh karenanya, menurut kami agam dan
negara haruslah berjalan beriringan. Dalam menentukan keputusan, sebuah negara
harus melandasinya dengan dasar agama agar hasil keputusan tersebut tidak
dirasa menguntungkan pihak lain ataupun sebaliknya.