MAKALAH
IBADAH DALAM ISLAM
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas mata kuliah
Ibadah dan Akhlak oleh
MUHAMMAD BAGUS ARIF
12521218
JURUSAN TEKNIK KIMIA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
2013
IBADAH DALAM ISLAM
I.
Pengertian dan Dasar
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
“Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku”. (Adz-Dzariyat
:56)
Secara etimologi ibadah (عبادة) berasal dari kata ‘abada (عبد) yang berarti menyembah (kata kerja), abdi,
budak, anak buah. Jadi orang yang melakukan bentuk ibadah membutuhkan tuan atau
pemilik dirinya karena seorang abdi harus patuh dan taat pada tuannya. Apabila
abdi tersebut melanggar perintah tuannya maka dia akan mendapat hukuman dari
tuannya tersebut.
Beberapa ‘Ulama Islam memberikan pendapat-pendapat tentang definisi
dari kata ibadah. Berkata Syaikh Islam ; “Ibadah adalah taat kepada Allah yang
berkesusaian dengan apa-apa yang diperintahkan Allah berdasarkan yang diajarkan
Rasul”.
Berkata pula ; “ Ibadah : Sebutan untuk segala sesuatu yangmana
dicintai dan diridhoi Allah mencakup perkataan, perbuatan yang nampak maupun
yang tersembunyi (batin)”.
Berkata Ibnu Qoyyim Al-Jauzi :” Cangkupan ibadah meliputi 15 qoidah
(aturan)”. Maksud perkataan baliau adalah bahwa ibadah terbagi atas ibadah
hati, lisan dan jasmani. Hukum-hukumnya terdiri dari 5 hal yaitu; wajib,
sunnah, haram, makruh, mubah. Dan dari lima tersebut masuk didalamnya hati,
lisan dan jasmani.
Berkata Al-Qurtubiy ; Dasar Ibadah adalah penyembahan dan
perbuatan. Dan disebut kewajiban mutlak atas orang-orang yang ditugaskan untuk
ibadah. Dikarenakan mereka berkomitmen dan melakukannya sebagai pelaku
penyembah Allah Ta’ala. Dan makna ayat diatas : Sesungguhnya Allah Ta’ala
memberi kabar bahwa Dia tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk
menyembahnya, maka ini adalah hikmah dari penciptaan mereka.
Berkata Ibnu Katsir ; Ibadah adalah menaati Allah dengan melakukan
yang diperintahkan dan meninggalkan yang tabu (dilarang). Dan inilah hakikat
agama Islam, karena makna Islam adalah menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala,
mencakup kepenurutan, perendahan diri dan tunduk.
Berkata pula dalam tafsir ayat ini, makna ayat adalah; sesungguhnya
Allah menciptakan ciptaan hanya untuk menyembah Dia seorang dan tiada sekutu
bagi-Nya. Barangsiapa menaati-Nya imbalannya adalah sebaik-baiknya imbalan, dan
barangsiapa bermaksiat kepada-Nya maka adzabnya adalah sekeras-kerasnya adzab.
Dan susungguhnya Dia tidak membutuhkan mereka, tetapi mereka hanyalah miskin
dalam keadaan apapun dan Dia-lah yang menciptakan mereka dan memberi rezeki
mereka.
Berkata Ali bin Abi Thalib r.a. tentang ayat ini; “kecuali hanya
Aku menyuruh mereka agar menyembah-Ku dan menyerukan mereka ibadah kepada-Ku”.
Berkata mujahid ;”Kecuali Aku hanya memerintah mereka dan melarang mereka”.
Dari pendapat ‘ulama-‘ulama diatas dapat diketahui bahwa ibadah
adalah sebutan untuk semua ucapan, sikap dan perbuatan baik hati, lisan ataupun
jasmani dengan kerendahan diri, penyerahan diri dan tunduk yang dilakukan atas
perintah Allah Ta’ala yang didasarkan dari apa-apa yang diajarkan Rasul s.a.w.
Ibadah merupakan salah satu hak Allah. Tidak ada yang berhak
menerima ibadah makhluk melainkan Zat Yang Maha Agung yaitu Allah Ta’ala.
Didalam Al-Qur’an terdapat 274 kata yang diturunkan dari kata ‘abada. Di
antaranya ada yang bermakna beribadah kepada selain Allah, antara lain kepada
tagut (al-Maidah : 60), kepada setan (Maryam : 44).
II.
Ruang Lingkup Ibadah
Dari definisi
ibadah bahwa ibadah adalah sebutan bagi semua ucapan, sikap dan perbuatan yang
dicintai Allah dan diridhoi-Nya. Dari sini berarti ruang lingkup ibadah
mencakup segala sesuatu dari kita bangun tidur di pagi hari sampai kita kembali
tidur di malam hari dan termasuk kegiatan tidur tersebut selama apa yang
dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan sunnah Nabi Muhammad
s.a.w. Ibadah diperuntukkan bagi umat muslim yang telah baligh.
Secara lebih spesifik
didalam hadits dan Qur’an disebutkan tentang ibadah yaitu ;
قال رسول الله صلى الله عليه وسلام : (( بني الإسلام على خمس :
شهادة أن لا إله إلا الله و أن محمدا رسول الله , وإقام الصلاة , و إيتاء الزكاة ,
والحج , و صوم رمضان ))
Rasulullah
s.a.w. bersabda ; Islam dibangun atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada
sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Nabi Muhammad s.a.w. adalah
utusan Allah, mendirikan sholat, membayar zakat, berhaji, dan puasa romadhon.
(HR. Bukhari)
* }§ø©9 §É9ø9$# br& (#q9uqè? öNä3ydqã_ãr @t6Ï% É-Îô³yJø9$# É>ÌøóyJø9$#ur £`Å3»s9ur §É9ø9$# ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#ur É=»tGÅ3ø9$#ur z`¿ÍhÎ;¨Z9$#ur tA#uäur tA$yJø9$# 4n?tã ¾ÏmÎm6ãm Írs 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur tûüÅ3»|¡yJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# tû,Î#ͬ!$¡¡9$#ur Îûur ÅU$s%Ìh9$# uQ$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4q2¨9$# cqèùqßJø9$#ur öNÏdÏôgyèÎ/ #sÎ) (#rßyg»tã (
tûïÎÉ9»¢Á9$#ur Îû Ïä!$yù't7ø9$# Ïä!#§Ø9$#ur tûüÏnur Ĩù't7ø9$# 3
y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# (#qè%y|¹ (
y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd tbqà)GßJø9$# ÇÊÐÐÈ
177. bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya
kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat,
kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan
shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah
orang-orang yang bertakwa.(Al Baqarah : 177)
Ada berbagai
bentuk dan macam ibadah, namun ada beberapa bentuk ibadah yang diajarkan tata
caranya dan ditekankan untuk dilakukan, diantaranya :
a.
Thaharah
Thaharah secara etimologi berarti bersih dan jauh dari
kotoran-kotoran, baik kasat mata maupun yang tidak kasat mata seperti aib dan
dosa. Sedangkan secara terminologis syara’ adalah bersih atau suci dari najis
baik najis faktual semisal tinja maupun najis secara hukmi, yaitu hadats.
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tÏ÷r&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4
bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#rã£g©Û$$sù 4
bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!%y` Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y6ÍhsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3Ï÷r&ur çm÷YÏiB 4
$tB ßÌã ª!$# @yèôfuÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ßÌã öNä.tÎdgsÜãÏ9 §NÏGãÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3øn=tæ öNà6¯=yès9 crãä3ô±n@ ÇÏÈ
(6.) Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika
kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit1 atau dalam perjalanan
atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh2
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah
yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak
hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
b.
Sholat
Shalat
menurut etimologi adalah do’a, sedangkan menurut terminology syara’ adalah
sekumpulan ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan
salam.
ôs% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ tûïÏ%©!$# öNèd Îû öNÍkÍEx|¹ tbqãèϱ»yz ÇËÈ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,2. (yaitu)
orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,(Al-Mu’minun
: 1-2)
_________________
1] Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.
2]
Artinya: menyentuh. menurut jumhur Ialah: menyentuh sedang sebagian mufassirin
Ialah: menyetubuhi.
c.
Zakat
Zakat secara etimologi dapat diartikan berkembang dan berkah,
selain itu zakat dapat diartikan mensucikan. Secara terminologis syar’a berarti
sesuatu yang dikeluarkan atas nama harta atau badan dengan mekanisme tertentu.
Zakat yang wajib adalah zakat fitrah dan zakat maal.
õè{ ô`ÏB öNÏlÎ;ºuqøBr& Zps%y|¹ öNèdãÎdgsÜè? NÍkÏj.tè?ur $pkÍ5 Èe@|¹ur öNÎgøn=tæ (
¨bÎ) y7s?4qn=|¹ Ö`s3y öNçl°; 3
ª!$#ur ììÏJy íOÎ=tæ ÇÊÉÌÈ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan3 dan mensucikan4 mereka dan mendoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan
Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(At-Taubah
: 103)
d.
Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan terdiri dari dua kata; Puasa dan Ramadhan. Puasa
secara bahasa diartikan menahan secara mutlak, naik dari makan, minum,
bersetubuh, ataupun yang lainnya. Sedangkan kata kedua yaitu Ramadhan yang
berasal dari kata Ar-Ramadh yaitu batu yang panas karena panas teriknya
matahari.
Puasa menurut istilah ulama fiqh adalah menahan diri dari segala
yang membatalkan sehari penuh mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenam
matahari dengan syarat-syarat tertentu dan niat.
________________
3] Maksudnya: zakat itu membersihkan
mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
4] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati
mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ $YB$r& ;Nºyrß÷è¨B 4
`yJsù c%x. Nä3ZÏB $³ÒÍ£D ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 4
n?tãur úïÏ%©!$# ¼çmtRqà)ÏÜã ×ptôÏù ãP$yèsÛ &ûüÅ3ó¡ÏB (
`yJsù tí§qsÜs? #Zöyz uqßgsù ×öyz ¼ã&©! 4
br&ur (#qãBqÝÁs? ×öyz öNà6©9 (
bÎ) óOçFZä. tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÍÈ
183. Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa 184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka
Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang
miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka
Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.(Al-Baqarah : 183-184)
e.
Haji
Haji menurut bahasa berarti pergi menuju sesuatu yang diagungkan.
Sedangkan menurut terminologi haji adalah pergi menuju Baitul Haram untuk
menunaikan aktivitas tertentu pada waktu tertentu. Kewajiban haji diperuntukan
bagi umat muslim yang sanggup melaksanakannya
ÏmÏù 7M»t#uä ×M»uZÉit/ ãP$s)¨B zOÏdºtö/Î) (
`tBur ¼ã&s#yzy tb%x. $YYÏB#uä 3
¬!ur n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# Ç`tB tí$sÜtGó$# Ïmøs9Î) WxÎ6y 4
`tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÒÐÈ
97. padanya terdapat tanda-tanda
yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim5; Barangsiapa memasukinya
(Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke
Baitullah6. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka
Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(Ali Imran : 97)
Dalam pelaksanan ibadah Allah tidak ingin mempersulit hamba-Nya.
Allah mempermudah hamba-Nya beribadah tetapi tidak ingin dipermudah. Keringanan
dari Allah ini disebut rukhsoh, yaitu keringanan dalam beribadah yang
diberikan Allah Ta’ala dikarenakan sesuatu yang syar’i dan sesuai dengan ajaran
Rasul s.a.w.
III.
Prinsip-prinsip Ibadah
·
Ibadah
sesuai perintah Allah Ta’ala dan sunnah Nabi Muhammad s.a.w.
·
Ibadah
dilakukan atas rasa penyerahan diri, tunduk, taat, dan patuh kepada Allah
Ta’ala.
·
Beribadah
seperti dapat melihat Allah Ta’ala, apabila tidak bisa melihat-Nya, maka
ketahui bahwasanya Dia melihatmu. (Al-Hadits)
·
Tidak berlebihan dan tidak mengurangi dalam
ibadah.
·
Perilaku ibadah didasarkan
pada qoidah wajib, sunnah, halal, haram, makruh, mubah
____________
5]
Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
6]
Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan
serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.
·
Tidak
lalai dalam ibadah
×@÷uqsù ú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 ÇÍÈ tûïÏ%©!$# öNèd `tã öNÍkÍEx|¹ tbqèd$y ÇÎÈ tûïÏ%©!$# öNèd crâä!#tã ÇÏÈ tbqãèuZôJtur tbqãã$yJø9$# ÇÐÈ
4. Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang shalat,5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,6.
orang-orang yang berbuat riya7,7. dan enggan (menolong dengan)
barang berguna8.(Al-Ma’uun :4-7)
·
Ibadah diwajibkan
kepada seluruh umat manusia tidak terbatas tempat, ras, suku, dan perilaku.
Dalam
beribadah, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi, yakni;
1.
Ikhlas, yakni
semata-mata karena Allah
ö@è% þÎoTÎ) ßNöÏBé& ÷br& yç7ôãr& ©!$# $TÁÎ=øèC çm©9 tûïÏe$!$# ÇÊÊÈ ßNöÏBé&ur ÷bL{ tbqä.r& tA¨rr& tûüÏHÍ>ó¡ßJø9$# ÇÊËÈ
(11.)
Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan
memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.(12.) dan aku
diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri".(Az-Zumar
11-12)
2.
Sah, maksudnya
amal yang dilaukan itu sesuai dengan kehendak syara’
ö@è% !$yJ¯RÎ) O$tRr& ×|³o0 ö/ä3è=÷WÏiB #Óyrqã ¥n<Î) !$yJ¯Rr& öNä3ßg»s9Î) ×m»s9Î) ÓÏnºur (
`yJsù tb%x. (#qã_öt uä!$s)Ï9 ¾ÏmÎn/u ö@yJ÷èuù=sù WxuKtã $[sÎ=»|¹ wur õ8Îô³ç Íoy$t7ÏèÎ/ ÿ¾ÏmÎn/u #Jtnr& ÇÊÊÉÈ
_______________
7]
Riya ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah
akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat.
8]
Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
(110.) Katakanlah: Sesungguhnya
aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa
Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap
perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan
janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".(
Al Kahfi ;110 )
IV.
Urgensi Ibadah
·
Bentuk
komunikasi, pengabdian, syukur dan ketaatan hamba kepada tuannya (Allah)
·
Ibadah
adalah pembangun Agama (al hadits)
·
Memunculkan
semangat keadilan, pembinaan akhlak, dan penempaan naluri
·
Mensucikan
yang kita miliki (zakat dan taharah)
·
Mengekang
diri dari hawa nafsu dan menundukkannya (puasa)
·
Meningkatkan
nilai spiritual dan memahami perjuangan Nabi Muhammad s.a.w. dengan ibadah
haji.
·
Mencegah
kriminalitas dan kekacauan karena ibadah mencegah kemunkaran.
·
Menciptakan
kehidupan yang damai, aman, tentram.
V.
Referensi
Abdurrhman bin Hasan. 2006. Fathul Majid. Lebanon. Dar
Al-Akida
Azzam, Abdul Aziz Muhammad. 2009 . Fiqh Ibadah . Jakarta.
Amzah
Departemen Agama. 2004. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta.
Duta Grafika
DPPAI UII. 2008. ISLAMUNA :Bimbingan Shalat dan Ibadah Praktis.
Yogyakarta.
Imam Bukhori. 2004. Shahih Bukhori. Makkah. Nizar Musthofa
Baz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar