Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra

Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra
Logo Perpustakaan

Perpustakaan

Surganya para pecinta buku, tempat menambah wawasan, membuka jendela dunia, tempat berbagi pengalaman, dan tempat having fun.

Dengan blog ini, kami mencoba berbagi pengetahuan dan pengalaman-pengalaman menarik yang kami alami di perpustakaan.

So, read it and find it out!! :D

Senin, 14 Mei 2012

Turbulensi Pesawat

  Halo, apa kabar? Teman-teman pasti masih ingat dengan berita yang masih hangat, apalagi kalau bukan jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet-100 yang menabrak gunung salak dan mengakibatkan pesawat tersebut hancur berkeping-keping dan menewaskan seluruh penumpangnya. Pesawat naas terbesut sedang mengadakan joy flight atau penerbangan uji coba untuk mengetes kemampuan pesawat tersebut. Penumpang pesawat tersebut juga bukan sembarangorang, tetapi terdiri dari orang-orang khusus utusan dari perusahaan dan media-media nasional.

   Berita jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet-100 mengakibatkan kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan korban. Tim SAR pun segera dikerahkan untuk membantu mengevakuasi korban-korban. Medan Gunung Salak yang terjal dan curam cukup mengganggu proses pengevakuasian.

Gambar 1.Bangkai pesawat yang hancur

     Penyebab jatuhnya pesawat tersebut masih misterius. Banyak spekulasi tentang penyebab jatuhnya pesawat, ada yang mengatakan penumpang yang bermain HP, pilot yang mabuk, turbulensi pesawat, dsb. Misteri tersebut masih perlu diselidiki dengan mengetahui keberadaan Black Box.

    Nah pada tulisan kali ini, kita tidak akan membahas pesawat tersebut, tetapi kita akan membahas tentang turbulensi udara yang menyebabkan gangguan pada penerbangan pesawat. Federal Aviation Administration, Amerika Serikat mengatakan 58 penumpang pesawat yang terluka setiap tahun disebabkan oleh turbulensi. Bahkan, turbulensi merupakan penyebab pertama cedera pada penumpang dan pramugari dalam kecelakaan fatal. Dua pertiga dari korban mengalami cedera di atas 30.000 kaki. 
    
      Berikut ini tiga tipe turbulensi pada pesawat terbang seperti yang dikutip dari laman Popular Mechanics:

1. Turbulensi Selama Badai 

Pola cuaca konvektif atau badai menurut pilot dan ahli meteorologi merupakan satu-satunya turbulensi yang dapat dilihat. Arus naik dan turun yang kuat di pusat badai dapat mendorong pesawat ke atas atau turun sebanyak 6.000 kaki. 

"Anda tidak bisa melalui mereka. Anda harus menjauh dari badai," ujar Rob Bendall selaku Kepala Pilot maskapai Virgin America. 

Turbulensi terburuk terjadi di tengah badai, biasanya antara 12.000 sampai 20.000 kaki. Badai dan turbulensi dapat meningkat setinggi 50.000 kaki, jauh di atas batas tertinggi pesawat yakni antara 30.000 sampai 40.000 kaki. Prakiraan cuaca, radar, dan laporan terkini dari bandara dan pesawat lain dapat membantu pilot mengarahkan pesawat dengan jelas pada cuaca terburuk. 

Cuaca buruk bukanlah unsur paling berbahaya dalam penerbangan yang melewati badai. Bencana ini mendatangkan bahaya lain, seperti petir dan hujan batu es yang dapat memecah jendela kokpit atau merusak mesin.

2. Turbulensi di Gunung

Saat angin kencang bertiup mengarah ke pegunungan, udara mengalir dari puncak gunung menghasilkan turbulensi dalam bentuk gelombang saat mencapai sisi lain gunung. Proses ini sama seperti gelombang laut yang memecah pada sisi karang yang terendam. 

Turbulensi ini tidak dapat terlihat jelas. Pilot dapat mengantisipasi "gelombang gunung" saat mereka terbang di atas gunung. Para pilot seharusnya sudah paham dengan potensi bahaya ini. Saat kondisi pesawat aman dari gelombang gunung, ada peringatan lain yakni "gelombang awan" lenticular. 

3. Turbulensi Tak Terduga

Jenis paling berbahaya dari turbulensi yakni Clear Air Turbulence (CAT). Turbulensi ini tidak terlihat dan datang tanpa diduga. Ancaman ini bisa menimpa kapan saja selama penerbangan. 

Salah satu penyebab utama CAT yakni batas antara aliran jet dan gerakan udara yang lambat berdekatan dengan pesawat. Batas tidak terlihat ini memberikan kejutan. Ancaman terberat mengarah pada penumpang yang melepas sabuk pengaman saat pesawat melintasi area ini. 

"Jika anda terbang di udara yang terlihat jelas, Anda tidak akan mengindikasi masalah ini sama sekali," ujar Bendall. 

Jika pesawat telah melewati daerah depan pesawat Anda, pilot mungkin akan menerima peringatan sebelum turbulensi terjadi. 

"Saya tidak berpikir pesawat terbang pernah pecah dalam penerbangan karena turbulensi," ujar Bendall. "Pesawat didesain mengatasi kejadian turbulensi yang parah," dia melanjutkan.

Tanggungjawab terhadap penumpang merupakan kunci untuk keselamatan saat pesawat terkena turbulensi, khususnya turbulensi yang datang tanpa diduga. Itu berarti pasanglah sabuk pengaman Anda, sama seperti himbauan pilot dan pramugari pada kapan saja Anda sedang duduk.

Bendall menyarankan wisatawan yang melancong dengan pesawat untuk tidak hanya melakukan itu saja. "Hal terbaik dilakukan yaitu jangan berkeliaran di lorong pesawat," katanya. 

"Lakukan apa yang perlu Anda lakukan. Kemudian, kembali ke tempat duduk dan kenakan sabuk pengaman. Ketika Anda masih terbang di udara dengan 500 mil per jam, sesuatu bisa terjadi," ujarnya.
      
Gambar 2. Turbulensi udara

    


    Lalu tips apa saja yang perlu kita siapkan untuk menghadapi turbulensi pesawat?? 


Sebelum terbang


1. Pilihlah tempat duduk yang membuat Anda merasa nyaman
Hindarilah tempat duduk yang terletak di dekat pintu darurat karena orang yang duduk di dekat pintu darurat haruslah penumpang yang tidak mudah panik dan dapat bertanggung jawab untuk membuka pintu pada keadaan darurat.


2. Pergilah ke toilet sebelum pesawat lepas landas
Berada di toilet ketika turbulensi sangat berbahaya, sebaiknya pergi ke toilet terlebih dahulu. Cobalah untuk menghindari minuman yang mudah membuat Anda ingin buang air kecil, seperti kopi dan teh. Jika Anda terjebak di toilet ketika terjadi turbulensi berpenganganlah.


3. Pelajari penyebab turbulensi
Memahami mengapa suatu hal dapat terjadi sering membuat rasa takut berkurang. Cobalah mencari informasi di internet.


Selama perjalanan


1. Tetaplah menggunakan sabuk pengaman
Perhatikan instruksi dari pilot dan pramugari, baik melalui pengumuman maupun dari lampu penunjuk.  Jika mereka memberitahu anda untuk kembali ke tempat duduk atau mengencangkan sabuk pengaman, maka lakukanlah dengan segera. Hal ini mungkin terdengar seperti himbauan biasa, tetapi akibat tidak waspada maka penumpang dapat terluka akibat guncangan saat turbulensi terjadi, seperti seorang wanita yang pergi ke kamar kecil saat lampu sabuk pengaman menyala menderita cedera kelumpuhan ketika pesawat mengalami turbulensi
Gunakan sabuk pengaman bahkan pada saat tidak diinstruksikan. Terkadang pilot tidak sempat menginformasikan kepada penumpang karena turbulensi terjadi secara spontan. Bila penerbangan anda cukup panjang, lebih baik longgarkan sedikit sabuk pegaman kursi anda, daripada melepasnya.


2. Bila sedang memegang minuman panas sebaiknya, buang minuman tersebut ke kantong plastik yang biasanya telah disediakan agar tidak tertumpah dan melukai kulit Anda


3. Relax Sejenak
Kontrol pernapasan. Ketika anda mulai panik maka ambilah nafas dalam-dalam dan lakukan degan perlahan.
Lemaskan tubuh. Sedikit perengganga dapat menghilangkan ketegangan pada tubuh anda.
Jika mulai merasa panik dan ketakutan, perhatikan awak pesawat. Bila mereka terlihat tenang, maka hal ini dapat menjadi indikator bahwa semuanya baik-baik saja. 


4. Menyibukan diri
Pejamkan mata dan dengarkanlah musik. Perhatikan setiap lirik yang terdapat di dalam musik tersebut. Bayangkanlah musik video di dalam benak anda untuk lagu apapun yang anda dengarkan.
Bacalah buku
Jika anda melakukan perjalanan dengan teman mungkin anda dapat melakukan permainan yang sederhana bersama dengannya.
Berhitung sampai 99 dengan jari anda.
Pada majalah di dalam pesawat terkadang terdapat permainan seperti Sudoku, Teka-teki silang, Puzzle, dan lain sebagainya yang dapat mengalihkan diri anda dari Turbulensi pesawat yang terjadi.


  Itu saja teman-teman informasi yang perlu kita ketahui, semoga bermanfaat :D


Minggu, 13 Mei 2012

Hukum Imunisasi


PENDAHULUAN

PENGERTIAN IMUNISASI

Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Imunisasi terhadap suatu penyakit hanya akan memberikan kekebalan atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga untuk terhindar dari penyakit lain diperlukan imunisasi lainnya.
Imunisasi biasanya lebih fokus diberikan kepada anak-anak karena sistem kekebalan tubuh mereka masih belum sebaik orang dewasa, sehingga rentan terhadap serangan penyakit berbahaya. Imunisasi tidak cukup hanya dilakukan satu kali, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan lengkap terhadap berbagai penyakit yang sangat membahayakan kesehatan dan hidup anak.
Tujuan dari diberikannya suatu imunitas dari imunisasi adalah untuk mengurangi angka penderita suatu penyakit yang sangat membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Beberapa penyakit yang dapat dihindari dengan imunisasi yaitu seperti hepatitis B, campak, polio, difteri, tetanus, batuk rejan, gondongan, cacar air, tbc, dan lain sebagainya.
Macam-macam / jenis-jenis imunisasi ada dua macam, yaitu imunisasi pasif yang merupakan kekebalan bawaan dari ibu terhadap penyakit dan imunisasi aktif di mana kekebalannya harus didapat dari pemberian bibit penyakit lemah yang mudah dikalahkan oleh kekebalan tubuh biasa guna membentuk antibodi terhadap penyakit yang sama baik yang lemah maupun yang kuat.
Teknik atau cara pemberian imunisasi umumnya dilakukan dengan melemahkan virus atau bakteri penyebab penyakit lalu diberikan kepada seseorang dengan cara suntik atau minum / telan. Setelah bibit penyakit masuk ke dalam tubuh kita maka tubuh akan terangsang untuk melawan penyakit tersebut dengan membantuk antibodi. Antibodi itu uumnya bisa terus ada di dalam tubuh orang yang telah diimunisasi untuk melawan penyakit yang mencoba menyerang.

Sejarah imunisasi beserta penemunya dan jenis jenis imunisasi
1.      sekitar 600 SM dicina dilakukan penyuntikan material cacar air via lubang hidung.
2.      2. 1718 : Penyuntikan material dari luka cacar air kepada orang sehat pertama kali di inggris, dan kemudian di amerika. salah satu orang yangf melakuannya adalah seorang bapak negarawan amerika, yaitu thomas jefferson.


Pertama kali melakukan imunisasi pada poasien cacar air dengan material dari luka cacar air sapi. Jenner menyuntik James Phipps, seorang bocah lelaki berumur delapan tahun dengan sesuatu yang diambil dari bintik penyakit "cacar sapi" yang ada di tangan seorang pemerah susu. Sebagaimana memang diharapkan, bocah kecil itu kehinggapan "cacar sapi" tetapi segera sembuh. Beberapa minggu kemudian, Jenner menyuntikkan Phipps serum cacar. Dan sebagaimana diharapkan pada bocah itu tak tampak tanda-tanda penyakit. Sesudah melakukan penyelidikan bebih mendalam, Jenner memperkenalkan hasil-hasil usahanya lewat sebuah buku tipis berjudul An Inquiry into the Causes and Effects of the Variolae Vaccinae, diterbitkannya secara pribadi tahun 1798. Buku itulah yang jadi penyebab diterimanya vaksinasi secara umum dan berkembang luas. Sesudah itu Jenner menulis lima artikel lagi mengenai soal vaksinasi, dan bertahun-tahun dia mengabdikan waktunya menyebarluaskan pengetahuan tentang tekniknya dan kerja keras agar dapat diterima orang.

Praktek vaksinasi berkembang cepat di Inggris, kemudian menjadi hal yang diharuskan dalam kalangan Angkatan Darat dan Angkatan Laut Inggris. Dan berbarengan dengan itu diterima pula oleh sebagian besar negeri-negeri di dunia.

enner dengan cuma-cuma mempersembahkan tekniknya kepada dunia dan tak berusaha sedikit pun peroleh keuntungan uang dari itu. Tetapi, di tahun 1802 parlemen Inggris sebagai tanda terimakasih dan penghargaan menghadiahkannya uang sejumlah 20.000 pond. Maka Jenner pun menjadi orang yang tennasyhur di jagad, dibanjiri rupa-rupa penghormatan dan medali. Jenner kimpoi dan punya tiga anak. Dia hidup hingga umur 73 tahun, meninggal dunia di awal taliun 1823 di rumahnya di kota Berkeley. Tp perlu dicermati gan, sebelom dia mempopulerkan vaksin cacar nya, dia rela mukanya ancur gara gara cacar untuk buktikan keampuhan vaksinnya.

Menemukan vaksin rabies untuk seorang pemuda yang digigit oleh anjing gila. Penemuan pribadi Pasteur yang paling termasyhur adalah pengembangan teknik penyuntikan terhadap manusia untuk mencegah penyakit Rabies yang ditakuti. Lain-lain ilmuwan, dengan meniru gagasan dasar Pasteur, sejak itu mengembangkan vaksin untuk mencegah lain-lain penyakit berat seperti tifus dan poliomyelitis. Penemuan lainnya adalah pengembangan vaksin untuk mencegah berjangkitnya penyakit kolera pada ayam dan penyakit yang menyerang unggas. Orang sering membuat bandingan antara Pasteur dengan Edward Jenner, ahli fisika Inggris yang mengembangkan vaksin untuk pencegahan cacar. Meskipun Jenner melakukannya 80 tahun sebelum Pasteur, saya menganggap arti penting Jenner tidaklah sebesar Pasteur, karena sistem pengebalannya berlaku hanya untuk satu jenis penyakit saja, sedangkan sistem Pasteur dapat --dan telah terbukti-- ampuh untuk mengebalkan terhadap banyak penyakit.
Pasteur menghembuskan nafas terakhir di dekat Paris tahun 1895.


5.1954 : Jonas Salk

Mengenalkan vaksin yang dapat disuntikkan untuk melawan penyakit polio. Berbekal dasar pengetahuan dari penelitian sebelumnya, Salk mulai menyelidiki tentang virus polio penyebab penyakit poliomyelitis. Penyakit ini cukup mengerikan. Kondisi paling parah yang dapat terjadi adalah penderita dapat mengalami kelumpuhan permanen bahkan kematian. Virus penyerang sel-sel saraf ini dapat menjangkiti orang dewasa dan paling banyak menyerang anak-anak yang belum memiliki kekebalan terhadap serangan penyakit ini.

Masih di tahun yang sama, ada juga seorang yang menemukan vaksin oral untuk polio yang mengandung virus yang sudah dilemahkan. dia adalah albert sabin

Vaksin oral telah diuji pada sedikitnya 100 juta orang di Uni Soviet, bagian dari Eropa Timur, Singapura, Meksiko dan Belanda. Produksi industri pertama dan massa penggunaan vaksin virus polio oral (OPV) dari strain Sabin diselenggarakan oleh ilmuwan Soviet Mikhail Chumakov .Hal ini memberikan dorongan kritis karena membiarkan uji klinis skala besar dari OPV di Amerika Serikat pada bulan April 1960 tentang Cincinnati 180.000 anak-anak sekolah. Imunisasi massa teknik yang dipelopori Sabin dengan rekan-rekannya diberantas secara efektif polio di Cincinnati. Melawan oposisi dari The March of dimes Foundation, yang mendukung membunuh vaksin relatif efektif, Sabin menang pada Layanan Kesehatan Umum untuk lisensi tiga jenis vaksin. Sementara PHS terhenti, Uni Soviet mengirimkan jutaan dosis vaksin oral polio ke tempat-tempat dengan epidemi, seperti Jepang, dan menuai keuntungan kemanusiaan. Memang tidak jelas bagi banyak orang bahwa vaksin adalah satu Amerika, dibiayai oleh dolar AS, tetapi tidak tersedia bagi orang Amerika biasa. tapi sayangnya Menurut Keith Olbermann, Sabin terungkap dalam sebuah wawancara televisi bahwa pengalaman telah membuat dia memutuskan untuk menghabiskan sisa hidupnya bekerja pada mengurangi rasa sakit. Kondisi ini telah berhasil diobati dengan pembedahan yang dilakukan di Johns Hopkins rumah sakit pada tahun 1992 ketika Sabin berusia 86.







·         Tujuan Imunisasi                                                                                                                                  • Mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang                                                                • Menghilangkan penyakit tertentu pada populasi



PEMBAHASAN

FAKTA-FAKTA KERUSAKAN DALAM IMUNISASI
Fakta-fakta mengejutkan sekaligus mengerikan dalam sebagian besar vaksin anak yang harus Anda ketahui.
1.      Beberapa vaksin mengandung racun seperti air raksa (merkuri), almunium dan formalin
2.       Di tahun 1998, Pemerintah Perancis menghentikan program vaksinasi berbasis sekolah yang memberikan vaksin Hepatitis B kepada anak-anak usia sekolah karena kasus multiple-sklerosis telah dikaitkan dengan vaksin tersebut dan lebih dari 600 kasus imunitas dan persyarafan telah dilaporkan.
3.       Beberapa vaksin dibuat menggunakan bahan yang berasal dari jaringan manusia dari janin yang digugurkan.
4.      Kebanyakan negara mewajibkan bahwa saat anak berusia 5 tahun, ia sudah harus menerima 33 dosis dari 10 vaksin.
5.      Para dokter hanya melaporkan kurang dari 10 persen kejadian buruk yang berkaitan dengan vaksinasi dan/atau sesudah vaksinasi.



Selain itu salah satu isu keamanan yang sering diabaikan adalah bahan-bahan tambahan yang terdapat dalam vaksin sebagai berikut:

Alumunium
Logam ini ditambahkan ke dalam vaksin dalam bentuk gel atau garam sebagai pendorong terbentuknya antibodi. Alumunium telah dikenal sebagai penyebab kejang, penyakit alzheimer, kerusakan otak dan dimensia (pikun). Logam ini biasanya digunakan pada vaksin-vaksin DPT, DaPT dan Hepatitis B.



Benzetonium Khlorida
Benzetonium adalah bahan pengawet dan belum dievaluasi keamanannya untuk dikonsumsi oleh manusia. Biasa digunakan sebagai campuran vaksin anthrax terutama diberikan kepada para personil militer.
Etilen Glikol
Biasa digunakan sebagai bahan utama produk antibeku dan digunakan sebagai pengawet vaksin DaPT, polio, Hib dan Hepatitis B.
Formaldehid
Bahan kimia yang terkenal sebagai zat karsinogenik (penyebab kanker) yang biasanya digunakan dalam proses pengawetan mayat, fungisida/insektisida, bahan peledak dan pewarna kain.
Selain beracun, menurut Sir Graham S. Wilson pengarang buku The Hazards of Immunization formalin tidak mamadai sebagai pembunuh kuman sehingga maksud penggunaannya sebagai penonaktif kuman dalam vaksin menjadi tidak berfungsi dengan baik.
Akibatnya adalah kuman yang seharusnya dilemahkan dalam vaksin tersebut malah menguat dan menginfeksi penggunanya. Dan masih banyak bahan-bahan yang lainnya.


IMUNISASI BAHAYA ????
Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan "sesuatu" ke dalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten.  

Imunisasi terhadap suatu penyakit hanya akan memberikan kekebalan atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga untuk terhindar dari penyakit lain diperlukan imunisasi lainnya. Intinya kalau memang imunisasi betul betul diperlukan, mengapa tidak memasukkan ribuan jenis virus tadi yg telah dilemahkan??.
Dalam logika Islam, mencegah penyakit adalah bukan dengan cara memasukkan setiap varian virus baru yang dilemahkan, tapi dengan cara meningkatkan kemampuan alami tubuh untuk membuat antibodi.
Intinya adalah kita harus memakan makanan yang halal & thayyib, kembali pada yang natural, jangan banyak memakan makanan 'sintetis'. Madu, kurma, dan segala macam herbal dengan proporsi yang cukup sebenarnya sangat memadai untuk mencegah penyakit.

Perhatikan sabda Rasulullah saw berikut : “ Sesungguhnya Allah swt telah menurunkan penyakit dan menurunkan obat, serta menyediakan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram. “ (HR Abu Daud)

Bandingkan dengan pertanyaan sahabat ketika ia bertanya kepada Rosulullah saw tentang obat yang berasal dari khomr, maka Rosulullah saw menjawab : “ Sesungguhnya ia ( khomr tersebut ) bukanlah obat, akan tetapi penyakit. “ ( HR Muslim ).
Atsar Ibnu Mas’ud ra, bahwasanya ia berkata : “ Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kamu di dalam sesuatu yang diharamkan.” ( Riwayat Bukhari ).

Bahkan terdapat bahan dari babi yang berada di dalam vaksin, ini membuktikan bahwa itu suatu hal yang harus kita jauhi.
Dalam surat Al-Baqarah ayat:173
“sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai.darah,daging babi, dan binatang (jika disembelih) tidak menyebut (nama) selain Allah, tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka dia tidak dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengampuni lagi Maha Penyayang.”
Di dalam surah yang lain
"diharamkan atas kalian : bangkai, darah, dan daging babi dan (binatang) yang disembelih untuk selain Allah" [Al-Maidah:3]
Bahkan telah diterangkan dengan suatu firman  tentang keutamaan sebuah kurma,
Allah berfirman:
”Dan Dialah yang menurunkan hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dari dengan air itu segala macam tumbuh tumbuhan, maka Kami keluarkan dari macam tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatiankanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.” (QS Al-An’aam : 99)

Kurma juga merupakan makanan pertama yang terbaik bagi bayi dengan cara men-tahnik (mengunyah kurma hingga lumat kemudian dimasukkan ke langit-langit mulut bayi), sebagaimana dalam hadits berikut:
Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau Shalallaahu ‘alaihi wasallam  mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.” “Pernah dikaruniakan kepadaku seorang anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan sebuah kurma.”
Kita sebagai seorang muslim sudah mengetahuinya dan manfaat dalam suatu penyakit dengan tidak menggunakan bahan yang mana bahan itu belum jelas bahkan dengan cara memberikan vaksin dengan bahan-bahan yang sangat membahayakan bagi tubuh sebagai mana telah di terangkan di atas tentang bahan dan komposisi pembuatan vaksin, itu adalah cara yang sangat tidak efisien dengan bahan yang ada
Mengapa kita tidak menggunakan bahan pembuatan yang lain yang mana sifatnya tidak membahayakan, sehingga kita tidak terjerumus ke dalam mudharat.

                                                                                                                         
KESIMPULAN
·         Dengan mengetahui hal-hal di atas maka kita bias mengetahui bahwa kita sebagai seorang yang taat kepada Allah maka sebaiknya kita harus menghindar dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dengan seperti itulah kita bias menjadi seorang mukmin yang mengetahui manfaat yang Allah berikan kepad kita semua.
·         Dengan mengetahui hal yang ada di atas maka seharusnya kita harus tetap mewaspadai bahkan sebaiknya kita juga menghindari pengobatan yang mana itu terbuat dari bahan-bahan yang tidak di perbolehkan bahkan dari bahan yang telah diharamkan oleh Allah Azza Wa Jalla.









DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an
Shahih bukhari:kitabut-tibbi.jilid 5









Hukum Merokok


A.    Muqoddimah

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Persoalan hukum merokok merupakan salah satu di antara produk hukum hasil ijtihad para ulama yang ditetapkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kemaslahatan yang menjadi tujuan umum diberlakukannya syariat.
B.     Pembahasan

Secara eksplisit tidak ada dalil al-Qur’an, as-Sunnah maupun ijma ulama tentang hukum asal merokok. Meskipun demikian, utnuk menentukan hukum merokok dapat dilakukan dengan merujuk pada dalil al-Qur’an maupun as-Sunnah yang bersifat umum. Di antara dalil al-Qur’an yang dapat dijadikan rujukan untuk menetapkan larangan rokok adalah Surat al-Baqarah ayat 195 yang artinya, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan”. Dari as-Sunnah di antaranya hadis Nabi SAW riwayat Ibnu Majah yang artinya, “tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membuat bahaya untuk orang lain”. Juga hadis Nabi SAW yang melarang untuk menyia-nyiakan harta benda dan alokasi harta pada hal yang tidak bermanfaat.
Dari penggunaan dalil yang bersifat umum itu terjadilah perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam menentukan status dilarangnya merokok. Apakah larangan hukum merokok itu haram atau makruh atau yang lain seperti mubah. Kalau merokok itu hukumnya sunnah atau bahkan wajib sepertinya tidak mungkin, meskipun ada kaidah usul fiqh yang menyebutkan bahwa berlakunya hukum itu tergantung illat atau alasannya.

Ulama yang berpendapat haram beralasan bahwa berdasarkan ayat al-Qur’an dan as-Sunnah di atas tersirat makna bahwa merokok termasuk perbuatan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Dan segala upaya yang mengarah kepada terjadinya kebinasaan itu merupakan sesuatu yang haram dan oleh karenanya harus dicegah. Merokok dapat dikategorikan sebagai perbuatan haram. Di samping berbahaya bagi diri sendiri (merusak kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa seseorang), merokok juga membahayakan bagi orang lain dan lingkungan yang harus dihindari. Merokok juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak memiliki nilai manfaat. Padahal penghamburan uang itu sesuatu yang dilarang dalam agama.

Ada beberapa aspek yang masing-masing bisa berhubungan dengan hukum diharamkannya merokok, diantaranya sebagai berikut :
1.      Baunya yang tidak enak merugikan orang lain yang tidak memakainya, terlebih bila dipakai di tempat-tempat shalat dan semacamnya. Bau ini juga menyakiti para malaikat yang dimuliakan. Al-Bukhari dan muslim meriwayatkan sebuah hadist marfu’ dari jalur jabir radhiyallahu ‘anhu
من اكل بصلا و ثوما فليعتزل مسجدنا و ليقعد فى بيته
Barang siapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah dia menjauh dari masjid kami, dan henaknya dia tinggal dirumahnya
Kita tahu bahwa rokok tidak lebih baik dari bau bawang merah. Dalam shahih Al-bukhari dan shahih muslim juga disebutkan hadist riwayat jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu,
انّ الملاءكة تتاءذّى ممّا يتأذّى منه الإنسان
Sesungguhnya para malaikat akan tersakiti karena sesuatu yang juga menyebabkan manusia tersakiti
Juga hadist nabi nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,



Barang siapa yang menyakiti seorang muslim, maka dia talah menyakitiku. Dan barang siapa menyakitiku, maka dia telah menyakiti Allah.
2.      Rokok adalah sesuatu yang tidak baik dan menurut orang yang berakal sehat, rokok termasuk salah satu hal yang buruk. Allah berfirman memberikan ciri-ciri Rasulullah.



Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. (QS. Al-A’raf(17) : 157)
Sisi buruk rokok adalah karena rasanya yang pahit dan baunya tidak enak.
3.      Merokok berarti meniadakan aturan untuk mengatur pengeluaran. Membeli benda yang tidak baik ini merupakan bentuk pemborosan. Ada beberapa ayat Al-qur’an yang menjelaskan tentang cara mengatur keuangan, yakni tidak berlaku boros dan terlalu kikir.



Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan) itu di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. Al-Furqan (25) :67)
Dalam surat Al-Isra’, Allah menurunkan tiga ayat yang berisi seruan untuk tidak berlaku boros, dan ayat inin juga menjadikan para pelaku sama kedudukannya dengan setan, sedang setan adalah ingkar terhadap tuhannya




Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburan hartamu secara boros. Sesunguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’ (17) : 26-27)


Dan janganlah kamu jadikan tanganmu tebelenggu paa lehermu dan jangnlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal (QS. Al-Isar’ (17) : 29)
Pemborosan adalah apabila manusia membelanjakan hartanya tidak untuk ketaatan dan tidak untuk sesuatu yang bermanfaat. Maka kemanfaatan apakah yang didapat dari sepuntung rokok?
Meskipun Allah telah menetapkan kemanfaatan di dalamnya, namun bahayanya berlipat dari kemanfaatan itu. Dan sesuatu yang bahayanya lebih besar daripada manfaatnya adalah haram.



Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan jangnalah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqoroh (2) :195)
4.      Sebuah maslahat menuntut diharamkannya merokok, demi menjaga hal yang menjadi sasaran syara’ dalam melindungi nyawa, kesehatan dan harta.
5.      Syaikh Ahmad bin Hajar, keluarga Wathami Al-Ban’ali mengatakan, “rokok adalah muftir , dan dalam hadist yang diriwayatkan oleh ummu Salamah dikatakan bahwa Rasulullah SAW melarang segala yang memabukkan dan muftir.
Sedangkan ulama yang berpendapat makruh atau bahkan mubah beralasan bahwa ayat al-Qur’an maupun as-Sunnah yang bersifat umum tidak dapat dijadikan sebagai dalil utama diharamkannya merokok. Pelarangan merokok tidak dapat disamakan dengan minuman keras yang ketentuan hukumnya terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Untuk itu terlalu jauh dan berlebihan jika menetapkan hukum haram pada perbuatan merokok.
Dari kedua pendapat di atas, secara umum para ulama berpendapat bahwa merokok itu merupakan perbuatan yang dilarang. Hanya saja penetapan kadar larangannya itu berbeda. Perbedaan tentang hukum merokok ini tentu harus dilihat dari aspek manfaat (maslahah) maupun madarat yang diakibatkan oleh merokok. Dalam kaitan inilah, para ulama Usul Fiqh menetapkan 5 hal pokok yang harus dipelihara dalam kehidupan umat manusia. Lima hal pokok itu adalah; memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara kehormatan (harga diri/keturunan) dan memelihara harta benda. Segala perbuatan yang memiliki potensi mengganggu lima hal pokok yang merupakan prinsip kemaslahatan itu harus dihindari.
Jika dilihat dari aspek manfaat maupun madaratnya dengan mengacu pada prinsip kemaslahatan di atas, merokok termasuk perbuatan yang dapat mengancam keterpeliharaan jiwa dan harta benda seseorang. Merokok dapat mengganggu kesehatan yang dapat berakibat munculnya berbagai macam penyakit dalam yang dapat mengakibatkan terjadinya kematian. Merokok juga mengancam keterpeliharaan harta benda. Lebih-lebih bagi orang yang miskin. Kebutuhan yang bersifat primer seperti pangan, sandang maupun papan menjadi tidak terpenuhi karena uang sedikit yang dimiliki digunakan untuk membeli rokok yang “sangat bukan” kebutuhan primer. Akan jauh lebih bermanfaat apabila uang sedikit yang dimiliki itu ditabung untuk kehidupan masa depan atau disadaqahkan atau dibelanjakan untuk kegiatan ekonomi yang bersifat produktif. Memang, bagi sebagian orang merokok itu ada manfaatnya. Tetapi jujur saja bahwa madaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika sudah diketahui bahwa aspek madarat merokok lebih besar daripada aspek manfaatnya, maka kebiasaan merokok sebaiknya ditinggalkan. Inilah kesimpulan hukum mengenai larangan merokok. Bahkan kalau ternyata bahwa akibat merokok itu membuat keadaan lebih buruk bagi kelompok tertentu seperti bagi ibu hamil dan anak-anak di bawah umur, tingkat pelarangan merokok itu perlu semakin keras sehingga tidak mengherankan bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum haram. Demikian pula jika kebiasaan merokok itu mengganggu orang lain dan lingkungan, misalnya dengan merokok di tempat umum, pemerintah dapat membuat regulasi tentang kawasan atau daerah bebas rokok karena pemerintah juga bertanggungjawab atas terciptanya keselamatan dan kesehatan warga masyarakat dan lingkungan. Hal ini juga sesuai dengan ajaran agama karena bumi yang kita diami, termasuk lingkungan sekitar kita harus dijaga kebersihan dan kesehatannya.
C.    Kesimpulan

Mayoritas ulama sepakat bahwa merokok termasuk perbuatan yang dilarang. Hanya saja terjadi perbedaan tentang kepastian larangan itu, makruh atau haram. Sebagai seorang muslim, sikap kita terhadap perbuatan yang dilarang, baik makruh maupun (lebih-lebih) yang haram sudah seharusnya ditinggalkan. Sebab, di balik larangan itu pasti terdapat hikmah besar yang sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Demikian juga tentang hukum merokok. Terlepas dari makruh ataupun haram, yang jelas merokok merugikan kesehatan dan keuangan, mengancam keselamatan jiwa seseorang dan merusak lingkungan.

                                                     




DAFTAR PUSTAKA
Husain Juhar,Ahmad Al-mursi.2009.Maqhasid Syariah, Jakarta. Amzah